Reza Juanda/ACEHKITA.COM

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Kepolisian Lhokseumawe mengklaim menangkap dua anak buah Din Minimi di Desa Paloh Gadeng, Kecamatan Dewantar, Aceh Utara. Sebelum diciduk, polisi menembak dua anak buah Din Minimi di betis.

Kedua anak buah Din Minimi yang berhasil diciduk adalah RS, 28 tahun, warga Dusun Banda Seulamat, Alue Dua, Kecamatan Nisam Antara, dan MS 35 tahun, warga Desa Meunasah Pulo, Kecamatan Sawang. Keduanya ditangkap pada Ahad (17/5/2015) sekitar pukul 23.00 WIB.

Polisi menyita dua pucuk senjata api rakitan dari MS dan RS. Diduga, senjata tersebut digunakan saat melakukan pemerasan terhadap korban.

“Ada dua orang yang hendak diperas tersangka,” kata Kapolda Aceh Irjen Husein Hamidi kepaa wartawan di Mapolda, Selasa (19/5/2015).

“Mereka bertugas mencari dana untuk kelompok Din Minimi,” ujarnya.

Kapolda menyebutkan, polisi telah berhasil menangkap 17 anak buah Din Minimi, mengamankan 12 pucuk senjata, dan 20 ribu amunisi. “Saat ini masih ada 20 orang lagi yang masih kita kejar,” kata Kapolda. []

GHAISAN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.