BANDA ACEH | ACEHKITA.COM – Wakil Gubernur Aceh Muhammad Nazar meminta Kepolisian Aceh harus selalu menjaga etika sebagai penegak hukum dalam bertugas, agar polisi terus dianggap sebagai bagian dari masyarakat.
Hal itu dikatakan Nazar saat membuka acara penandatanganan naskah kesepakatan bersama tujuh pilar plus Perpolisian Masyarakat (Polmas) di Mapolda Aceh, Banda Aceh, Selasa (2/3).
“Polda Aceh perlu melakukan berbagai action yang pada intinya adalah mengembalikan Polisi sebagai bagian dari masyarakat, sehingga kemitraan masyarakat dan polisi tidak hanya sebatas semboyan, tapi juga kenyataan,” kata Nazar.
Polisi akan sulit mewujudkan ketertiban dan memberi kenyamanan bagi masyarakat, jika warga sendiri tak dijadikan mitra. Untuk melibatkan masyarakat, kata Nazar, polisi harus menjunjung tinggi etika penegak hukum agar diterima masyarakat, bukan ditakuti.
Menurutnya, semangat polisi tak terletak pada senjata, seragam atau mobil patrol berteknologi. Semangat kepolisian adalah pada moral dan budaya. “Yang jadi pertanyaan adalah bagaimana moral ini dikampanyekan sehingga spirit Polisi berkembang dan menjadi milik masyarakat,” ujar dia.
Penekenan kesepakatan Polmas itu diikuti oleh perwakilan dari berbagai unsure, diantaranya Muspida Aceh, LSM, akademisi, ulama, dan wartawan diwakili Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).
Dengan terbentuknya Polmas, tiap kasus yang meresahkan terjadi di masyarakat, penanganannya bisa ditempuh dengan cara adat di masyarakat, kecuali gagal baru diambil alih kepolisian. []