Friday, April 26, 2024
spot_img

Polisi Bekuk Sindikat Pencurian Motor

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Kepolisian Daerah Aceh berhasil meringkus delapan orang sindikat pencurian sepeda motor dan becak yang selama ini beroperasi di Kota Banda Aceh dan Aceh Besar.

Bersama delapan sindikat itu, polisi ikut menyita barang bukti berupa lima unit roda dua dan tujuh unit becak motor. Kepada wartawan, polisi memperlihatkan barang bukti itu dan kedelapan pelaku –termasuk penadah barang curian.

Satu unit motor atau becak dijual pencuri kepada penadah seharga antara Rp500 ribu hingga Rp1,5 juta.

Kedelapan pelaku pencurian adalah IG, JF, RD, LS, SI, RP, SA, dan AM. Mereka kini ditahan di Mapolda Aceh.

Direktur Reserse dan Kriminal Umum Kombes Nurfalah bilang, awalnya polisi membekuk IG pada Senin, 25 April lalu. Ia bernyanyi, sehingga polisi berhasil meringkus tujuh lainnya di sejumlah lokasi di Aceh Besar dan Banda Aceh.

“Pelaku diduga sudah 16 kali beraksi,” kata Nurfalah, Jumat (28/4/2016).

Dalam menjalankan aksinya, pelaku menggunakan kunci T. Sasaran pencurian adalah motor dan becak yang diparkir di depan rumah, kampus, atau rumah sakit. []

GHAISAN

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,500SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU