BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Kepolisian Resort Aceh Utara berhasil membekuk Faisal Rani alias Komeng, 35 tahun, yang selama ini menjadi buronan polisi. Anak buah kelompok bersenjata Din Minimi itu ditangkap di rumahnya di Desa Seuneubok Aceh, Kecamatan Paya Bakong.

Komeng menjadi incaran aparat kepolisian dalam beberapa bulan terakhir ini. Pada awal Mei lalu, Komeng sempat disergap di Desa Limpok, Kecamatan Darussalam, Aceh Besar, bersama Zulfaini alias Plang. Polisi berhasil menangkap Plang, namun Komeng berhasil lolos, meski mengalami luka tembak di kakinya.

Baik Plang dan Komeng disebut-sebut terlibat dalam penculikan dan pembunuhan dua anggota intel Kodim Aceh Utara, Serda Indra Irawan dan Sertu Hendrianto, di Kecamatan Nisam Antara, Maret lalu.

Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Aceh Komisaris Besar Teuku Saladin menyebutkan, Komeng ditangkap dalam sebuah sergapan di rumahnya oleh tim gabungan Polda dan Polres Aceh Utara, Sabtu (11/7/2015) dinihari.

Polisi mengklaim terpaksa menembak Komeng di kaki kanan karena berusaha kabur saat hendak dibekuk.

Saat ini Komeng mendapat perawatan di Rumah Sakit Umum Cut Meutia, Lhokseumawe. “Hanya tersangka saja yang berhasil kita tangkap. Sekarang dirawat di rumah sakit,” ujar Saladin saat dihubungi pagi tadi.

Polisi akan melakukan pengembangan dan pendalaman terhadap Komeng dan kelompok Din Minimi. “Kita lagi pengembangan,” sebut Saladin.

Din Minimi menjadi kelompok bersenjata yang paling diburu aparat kepolisian dalam beberapa bulan terakhir. Menurut polisi, kelompok tersebut mulai terdesak setelah sejumlah anggotanya tertembak atau tertangkap dalam serangkaian peristiwa. Polisi mengklaim berhasil menyita ribuan amunisi dan belasan pucuk senjata api dari kelompok Din Minimi.

Polisi mengendus Din Minimi beroperasi di kawasan Aceh Timur dan Aceh Utara. Namun dalam beberapa kesempatan, kelompok ini terdeteksi di Pidie, Aceh Besar, dan Bireuen. []

ATTAYA ALAZKIA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.