Thursday, April 25, 2024
spot_img

Polisi Amankan Istri J

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Kepala Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh Komisaris Polisi Erlin Tangjaya mengatakan kasus pemerkosaan anak di bawah umur yang diduga dilakukan oleh J dengan dibantu oleh istrinya, berinisial M, sudah ditangani oleh Polresta.

“Kasus ini sudah kita tangani. Istri pelaku sudah kita amankan sementara pelaku utama melarikan diri dan sedang dalam pengejaran,” kata Erlin kepada wartawan di Mapolresta, Sabtu (22/9).

Menurut Erlin, korban pemerkosaan yang masih berusia sekitar 16 tahun itu merupakan warga salah satu kabupaten di Aceh. “Pelaku ini membawa korban (kami tidak menyebutkan inisial korban karena masih di bawah umur –red.) ke Banda Aceh dari salah satu kabupaten di Aceh,” terangnya.

Hingga saat ini, jelas Erlin, pihaknya sedang meminta keterangan dari M dan untuk mengetahui keberadaan J yang melarikan diri.

Berdasarkan hasil visum, kata Erlin, korban benar diperkosa. “Hasil visum di Rumah Sakit Bayangkara, positif bahwa korban sudah diperkosa,” ungkapnya. []

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,500SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU