BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Aparatur pegawai negeri sipil diminta untuk bersikap netral dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah. Di Banda Aceh, PNS malah diizinkan menghadiri kampanye, dengan syarat tertentu.
Pelaksana Tugas Walikota Banda Aceh Hasanuddin Ishak membolehkan izin PNS menghadiri kampanye pada pilkada ini.
“PNS boleh datang ke kampaye calon mana pun, tapi tidak boleh dengan pakaian dinas dan atribut partai,” kata Hasanuddin dalam temu wartawan di Balaikota, kemarin.
Izin yang diberikan itu, sebut Hasanuddin, agar PNS sebagai warga negara yang memiliki hak pilih juga mengetahui visi dan misi kandidat dalam rencana membangun Banda Aceh lima tahun ke depan. Sekedar tahu, pemilihan walikota Banda Aceh diikuti oleh kandidat petahana Illiza Saaduddin Djamal-Farid, dan Aminullah-Zainal Abidin (calon wakil petahana).
Meski membolehkan menghadiri kampanye, Hasanuddin menegaskan bahwa PNS harus tetap bersikap netral dalam pemilihan mendatang.
“PNS sebagai aparatur Negara tidak boleh terlibat dalam politik praktis, harus netral dan tidak boleh terindikasi menggalang dukungan untuk salah-satu pasangan calon,” tegas Hasanuddin.
Pelaksana Tugas Gubernur Aceh Soedarmo berulangkali menegaskan netralitas pegawai negeri sipil dalam pilkada. Bahkan, ia berjanji akan mencopot PNS atau pejabat yang terlibat politik praktis, baik terang-terangan maupun sembunyi. []