Friday, March 29, 2024
spot_img

Plt Gubernur Aceh Resmi Cabut Surat Edaran Stickering BBM Bersubsidi

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM – Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, resmi mencabut Surat Edaran (SE) tentang Program Stickering BBM Bersubsidi pada kendaraan. Surat Edaran Gubernur Nomor 540/9186 yang dikeluarkan pada 2 Juli 2020 itu resmi dicabut per tanggal 15 Oktober 2020.

“Selanjutnya agar pihak Pertamina mengambil langkah-langkah evaluasi dan melanjutkan distribusi BBM bersubsidi sebagaimana masa program stickering belum diberlakukan,” demikian bunyi surat poin pencabutan edaran yang diteken Plt Gubernur Aceh.

Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral Aceh, Mahdinur, menyampaikan pencabutan surat edaran tentang program stickering tersebut dilakukan atas usulan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) yang menyebutkan pelaksanaan edaran tersebut belum efektif.

Mahdinur mengatakan, pada prinsipnya tujuan diterbitkannya program stikering adalah untuk adanya ketertiban dalam penyaluran BBM jenis premium dan solar bersubsidi.

“Karena memang BBM dua jenis tersebut oleh pemerintah kuotanya dibatasi, dan lebih diperuntukan kepada yang lebih tepat sasaran seperti mobil niaga, kendaraan umum labi-labi, mobil dengan ron rendah,” ujar Mahdinur dalam siaran pers dari Humas Setda Aceh, Jumat (16/10).

Namun dalan penerapannya, jelas Mahdinur, selama dua bulan lebih program tersebut dijalankan, ada pihak yang tidak setuju dengan pelaksanaan kegiatan stickering tersebut. Padahal, selama dua bulan pelaksanaannya, secara umum antrian-antrian di SPBU di Aceh telah berkurang dan mengurangi kemacetan.

“Oleh karenanya, dengan segala pertimbangan yang ada, maka Plt gubernur mengambil keputusan untuk mengevaluasi kembali surat edaran itu,” kata Mahdinur.

Sebelumnya, Pemerintah Aceh mengeluarkan Surat Edaran (SE) Gubernur Aceh tentang program stickering (pemasangan stiker) kendaraan yang berhak menggunakan bahan bakar minyak jenis premium dan solar bersubsidi di Aceh.

SE Gubernur Aceh bernomor 540/9186 tahun 2020 itu diterbitkan mengingat antrean panjang BBM subsidi Biosolar dan BBM Premium kerap masih terlihat di SPBU Aceh. Antrean ini mengganggu ketertiban lalu lintas dan kenyamanan warga.

Pemasangan stiker dilaksanakan serentak selama 7 hari terhitung mulai 19 Agustus 2020 di 126 SPBU di 21 kabupaten dan kota se-Aceh, kecuali Sabang dan Simeulue, dengan menyediakan 126 ribu stiker yang diberikan secara cuma-cuma.

Stiker yang dipasangkan secara permanen di kaca depan mobil yang memakai premium, bertuliskan ‘Kendaraan Pengguna Premium. Bukan Untuk Masyarakat Yang Pura-pura Tidak Mampu’. Sedangkan mobil memakai solar akan ditempel stiker bertuliskan ‘Subsidi Untuk Rakyat, Bukan Untuk Para Penimbun Yang Jahat’.[]

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,400SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU