Thursday, May 2, 2024
spot_img

PLN Putuskan Arus Listrik ke Kantor Bupati Bireuen

BIREUEN | ACEHKITA.COM – PT PLN memutuskan sambungan arus listrik ke kantor Bupati Bireuen sejak Senin (31/10) sekitar pukul 16.14 WIB. Pemutusan ini berdampak pada kurang optimalnya kinerja pegawai. Sambungan listrik diblokir akibat Pemerintah Kabupaten Bireuen menunggak iuran listrik.

Seperti yang terjadi pada Selasa (1/11) pagi, tiba-tiba arus listrik dari genset yang ada di kantor tersebut dimatikan sekitar pukul 12.20, sehingga otomatis seluruh pekerjaan administrasi terhenti, karena para pegawai tidak bisa menggunakan peralatan komputer. Selain itu, pendingin ruangan pun tidak berfungsi, sehingga para pegawai kegerahan.

“Begitu pemadaman genset, sebagian besar pegawai meninggalkan kantor, meski jam istirahat siang baru sampai jam 12.00,” tutur salah seorang pegawai pria di lingkungan Setdakab Bireuen kepada acehkita.com Selasa (1/11) siang. Pegawai yang tidak mau ditulis identitasnya itu, bersama ratusan pegawai lainnya langsung meninggalkan kantor, begitu genset dipadamkan.

Ditanya apakah dirinya akan kembali ke kantor saat jam istirahat berakhir pukul 14.00, pegawai itu mengatakan tidak akan kembali. “Kalau arus listriknya tidak ada. Kalau pun kembali ke kantor, kami tidak bisa melakukan pekerjaan seperti biasanya,” lanjutnya.

Hal sama diungkapkan Sulaiman, salah seorang pegawai lainnya. “Begitu listrik genset padam, saya langsung pulang ke rumah,” kata Sulaiman yang berdomisili di kawasan Peusangan, Bireuen.

Namun Kabag Humas Setdakab Bireuen, Darwansyah membantah jika arus listrik dari genset milik Pemkab itu sengaja dimatikan atau ada kerusakan. “Pemadaman genset dilakukan untuk menghemat bahan bakar, karena untuk satu hari jam kerja saja, butuh biaya sebesar Rp 1 juta. Nanti begitu masuk jam kerja siang pukul 14.00, genset akan dihidupkan kembali,” kata Darwansyah kepada acehkita.com.

Begitu pun, menurut Darwansyah, pada Rabu (2/11) arus listrik PLN ke Kantor Bupati akan normal kembali menyusul akan dibayarnya tunggakan rekening listrik selama satu bulan yang mencapai Rp 50 juta.

Namun, Manajer Ranting PLN Bireuen, Ridwan Adam yang dikonfirmasi acehkita.com lewat telepon selulernya Selasa (1/11) siang, membantah jika pihak Pemkab sudah melunasi tunggakan rekening listrik Rp 50 juta untuk bulan September.

“Malah sekarang tunggakan listrik sudah mencapai dua bulan, karena dengan masuknya awal bulan November, maka otomatis Pemkab Bireuen juga harus melunasi yang bulan Oktober 2011 yang jumlah totalnya selama dua bulan sekitar Rp 90 juta-an,” terang Ridwan Adam.

Selain tunggakan rekening listrik di kantor Bupati, Pemkab Bireuen juga belum membayar iuran rekening listrik Penerangan Jalan Umum (PJU) sebesar Rp 9 miliar lebih.

“Padahal kewajiban bayar pajak PLN yang distor ke kas daerah Bireuen sudah dilunasi sebesar Rp 2,7 miliar, yang dibayar dalam tiga tahap,” sambung Ridwan Adam. []

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,500SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU