Tuesday, April 30, 2024
spot_img

Pilkada Aceh Digelar 24 Desember

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Penolakan DPRA membahas ulang Rancangan Qanun Pemilihan Kepala Daerah tak menyurutkan langkah Komisi Independen Pemilihan (KIP) melanjutkan tahapan pemilihan. KIP Aceh menetapkan tahapan lanjutan pilkada akan dimulai pada 1 Oktober. Sementara hari pemungutan suara akan digelar pada 24 Desember.

Keputusan KIP Aceh melanjutkan tahapan pilkada dituangkan dalam Surat Keputusan No 17/2011 tertanggal 26 September. KIP menggunakan Qanun No 7/2006 (payung hukum pilkada 2006) sebagai landasan hukum pelaksanaan pemilihan 2011. Calon perseorangan tetap diakomodasi dalam pemilihan tahun ini.

Ketua KIP Aceh Abdul Salam Poroh mengatakan penetapan lanjutan tahapan Pemilukada ini dilakukan KIP setelah pertemuan tripartit di Jakarta pada 22 September lalu. Dalam pertemuan di Kementerian Dalam Negeri itu, KIP Aceh diminta melaksanakan segala tugas dan kewenangannya, menyusul tidak rampungnya pembahasan Rancangan Qanun Pemilukada yang baru.

“Sesuai hasil pertemuan di Jakarta itu, Dirjen Otonomi Daerah meminta KIP untuk melaksanakan kembali apa yang menjadi tugas dan kewenangan KIP dengan berkoordinasi dengan KPU Republik Indonesia,” kata Abdul Salam Poroh pada konferensi pers di Media Center KIP Aceh, Senin (26/9) sore.

Tahapan Pemilukada akan dilanjutkan pada 1 Oktober dengan agenda pendaftaran pasangan calon yang diajukan partai atau gabungan partai politik dan perseorangan. Pendaftaran dibuka hingga 7 Oktober mendatang.

Selanjutnya pada 5-25 Oktober akan dilakukan Pemutakhiran dan Pengumuman Daftar Pemilih Sementara dan juga perbaikan DPS.

Komisioner KIP Aceh Yarwin Adi Dharma mengatakan, KIP menetapkan pemungutan suara jatuh pada 24 Desember. “Akan dilakukan pada minggu ketiga bulan Desember atau sehari sebelum Natal,” kata Yarwin. []

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,500SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU