Friday, April 26, 2024
spot_img

Peta Zonasi Risiko COVID-19 di Aceh Berubah: 2 Zona Merah dan 21 Zona Oranye

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM – Peta zonasi risiko penyebaran virus corona atau COVID-19 di Aceh berubah lagi. Dari 23 kabupaten/kota di Aceh, sebanyak dua daerah masih berstatus zona merah atau risiko tinggi, dan 21 kabupaten/kota lainnya masuk dalam daerah risiko sedang atau zona oranye.

Kedua kabupaten tersebut masing-masingnya Bireuen dan Aceh Singkil. Perubahan peta zonasi risiko COVID-19 ini sebagaimana dirilis Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Pusat per 1 November 2020 dan telah ditampilkan di laman covid19.go.id/peta-risiko pada 5 November.

“Peta Zonasi Risiko COVID-19 baru tampil di laman covid19.go.id/peta-risiko hari ini dan langsung kita rilis agar semua pihak mengetahui tingkat risiko penularan COVID-19 di setiap kabupaten/kota,” ujar Jubir Satgas Penanganan COVID-19 Aceh, Saifullah Abdulgani (SAG), dalam keterangannya pada Kamis (5/11) malam.

SAG menjelaskan, Minggu lalu, periode 27 Oktober – 4 November 2020, Kabupaten Aceh Singkil masih zona oranye. Yang zona merah tiga daerah yaitu Pidie Jaya, Bireuen, dan Aceh Utara. Kini Pidie Jaya dan Aceh Utara sudah berhasil membebaskan diri dari zona merah dan menjadi zona oranye. Sedangkan Bireuen tetap zona merah, seperti dua minggu sebelumnya.

“Jadi berdasarkan peta zonasi warna saat ini, Aceh Singkil dan Bireuen merupakan zona merah, sedangkan 21 kabupaten dan kota lainnya di Aceh merupakan zona oranye,” sebutnya.

Lebih lanjut, SAG juga melaporkan bahwa kasus COVID-19 Aceh secara akumulatif sudah mencapai 7.563 kasus. Dengan rincian, 5.881 orang di antaranya telah sembuh, 1.403 sedang dalam perawatan, dan 279 orang meninggal dunia.[]

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,500SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU