BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Gubernur Irwandi Yusuf meminta agar perubahan jadwal pemilihan kepala daerah yang dilakukan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh tidak menimbulkan kerugian kepada calon yang sudah terlebih dulu mendaftarkan.
Permintaan itu disampaikan Gubernur Irwandi dalam pesan yang dikirim kepada komisioner KIP Aceh, Jumat.
Dalam pesan singkat itu, Gubernur Irwandi selaku penanggungjawab keamanan daerah menyarankan agar pergeseran jadwal pilkada harus bisa mengakomodir kepentingan semua pihak.
“(Agar) tidak ada pihak yang dirugikan, khususnya yang sudah ditetapkan sebagai calon,” ujar Irwandi. “Aparat keamanan tidak menjamin situasi akan lebih baik apabila jadwal digeser secara sepihak oleh KIP,” lanjut Irwandi yang kembali mencalonkan diri sebagai gubernur Aceh.
Setelah mengadakan rapat koordinasi dengan komisioner KIP kabupaten/kota, KIP Aceh akhirnya memutuskan bahwa pemungutan dan perhitungan suara akan berlangsung pada 9 April 2012. Ini merupakan konsekuensi dari penambahan pendaftaran calon selama tujuh hari, hingga 24 Januari.
Namun, tanggal 9 April belumlah putusan final. Sebab, itu merupakan kesepakatan KIP se-Aceh yang akan diusulkan ke Mahkamah Konstitusi. KIP meminta Mahkamah Konstitusi untuk mensahkan dan menetapkan tanggal pemungutan suara 9 April. []