Thursday, May 9, 2024
spot_img

Peroleh WTP 2020, Menteri Keuangan RI Apresiasi BPKS Sabang

SABANG | ACEHKITA.COM – Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati memberikan Apresiasi kepada Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS) atas perolehan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) di tahun 2020 ini.

Apresiasi ini berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk Laporan Keuangan Tahun 2019. Prestasi BPKS ini menambah deretan capaian WTP BPKS selama empat tahun berturut-turut dari tahun 2016.

Penghargaan kepada BPKS sebagai salah satu lembaga Pemerintah ini, diberikan melalui surat Kementerian Keuangan Republik Indonesia Nomor S-566/MK.05/2020 Tanggal 3 Juli 2020 (diterima BPKS 17/07/2020) yang ditandatangani oleh Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati. BPKS dinilai telah berhasil menyusun Laporan Keuangan Kementrian Lembaga (LKKL) hingga berkontribusi pada Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) untuk tahun 2019. Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menyampaikan pencapaian penyelesaian LKKL menjadi hal yang tidak mudah di tengah situasi pandemi COVID-19.

Sementara itu Plt. Kepala BPKS, Razuardi, menyampaikan bahwa capaian ini patut disyukuri. “Capaian ini juga menambah apresiasi sebelumnya untuk BPKS yaitu BMN Award 2020 dari Menteri Keuangan,” katanya dalam keterangan tertulis, Sabtu (18/7/2020).

Razuardi menyampaikan, atas nama manajemen BPKS kami mengucapkan terima kasih kepada semua entitas BPKS mulai dari Ketua Dewan Kawasan beserta anggotanya, Ketua Dewan Pengawas beserta Anggota, semua Kedeputian dan unit kerja yang telah ikut berkontribusi sehingga apresiasi tingkat nasional ini dapat terwujud.

“Apresiasi yang disumbangkan oleh Kedeputian Umum ini menjadi penambah semangat kami untuk mempertahankan capaian-capaian baik sebelumnya, dan mengukir prestasi lain dan bekerja lebih maksimal lagi ke depan,” katanya.

Deputi Umum BPKS, Muslem Daud, menyampaikan terima kasih kepada seluruh tim di Biro Keuangan Bagian Akuntansi yang telah bekerja maksimal. “Hingga lembaga BPKS menjadi salah satu Lembaga Pemerintah yang diakui menjalankan tatakelola keuangan dan pelaporan sesuai aturan berlaku,” ujarnya didampingi Kepala Bagian Humas BPKS, Muhammad Rizal. []

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,500SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU