BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Pengepungan polisi terhadap lokasi latihan militer kelompok yang ditengarai Jemaah Islamiyah di Jantho, mengakibatkan satu warga tewas dan satu luka-luka. Polisi mengakui korban salah tembak.
Dua warga yang menjadi korban merupakan ayah dan anak yang sedang memancing di dekat lokasi. Korban yang meninggal yaitu Kamaruddin, 37 tahun. Sementara anaknya, Suheri, 14 tahun, mengalami luka tembak setelah dua peluru menembus kaki dan dada. Hingga kini, Suheri masih mendapat perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Aceh.
Polisi mengakui kedua korban merupakan warga biasa dan salah tembak.
“Saya mohon maaf karena ini tidak dikehendaki dan merupakan implikasi dari pengepungan,” kata Kapolda Aceh Irjen Adityawarman dalam konferensi pers di Mapolda Aceh, Selasa (23/2).
Kapolda berjanji akan menanggung biaya perawatan selama korban luka dirawat. “Saya sangat menyesal,” ulang Kapolda.
Menurut Kapolda penembakan terhadap keduanya terjadi saat kondisi mulai gelap, di mana keduanya membawa tombak ikan yang menyerupai bentuk senjata laras panjang jika terlihat di kegelapan.
“Saat itu kondisi sudah mulai Magrib dan kedua melewati petugas dengan naik sepeda motor. Sempat diminta berhenti tapi mereka tidak berhenti sehingga angota melepaskan tembakan,” jelasnya.
Penembakan warga sipil ini menuai kecaman dari warga Desa Cot Leupung, Kecamatan Kuta Cot Glie, Aceh Besar. Dalim Sanusi, seorang warga, meminta Polda Aceh bertanggungjawab atas insiden yang menimpa warga sipil tersebut.
“Kami minta pertangungjawaban Polda atas penembakan sipil,” kata Dalim Sanusi.
Menurutnya, keberadaan Kamaruddin dan Suheri di lokasi itu untuk mencari ikan. “Mereka memang murni mencari ikan, tidak ada kepentingan lain,” ujarnya. []