Petugas Polisi Hutan memontong kayu ilegal yang ditinggalkan para pembalak liar dalam operasi di kawasan hutan lindung Desa Cucum, Jantho, Aceh Besar, Kamis (4/2). Dalam operasi itu Polhut menyita tiga kubik kayu ilegal dan memusnahkan puluhan kubik lainnya.