LHOKSEUMAE | ACEHKITA.COM — Sejumlah pegiat lembaga swadaya masyarakat di Kota Lhokseumawe mengaku kecewa pada Sekretaris Dewan Kota Lhokseumawe, Dasni Yuzar. Pasalnya, jadwal audiensi dengan anggota DPRK yang telah disepakati antara aktivis LSM dengan Ketua DPRK ternyata tidak diagendakan oleh Sekwan sebagai agenda resmi dewan.
Alfian, aktivis Lsm Masyarakt Transpransi Aceh, mengaku sangat kecewa karena stafnya sudah melayangkan surat sejak hari Senin lalu. Rabu kemarin, ketua DPRK sudah mengiyakan untuk bertemu dengan aktivis LSM.
“Ternyata hari ini (Kamis/15/10), Sekwan baru agendakan surat itu, kami sangat kecewa,” ujar Alfian.
Sekwan Kota Lhokseumawe Dasni Yuzar, yang kemarin baru saja menerima amar putusan Pengadilan Negeri Lhokseumawe harus membayar denda Rp250 ribu atas kasus pencemaran nama baik, berjanji akan menggendakan kembali audiensi elemen sipil dengan anggota DPRK pada Selasa, 20 Oktober.
Pihak LSM berencana beraudiensi dengan DPRK untuk memberikan masukan kepada DPRK hasil pemilihan April lalu. []