Monday, May 6, 2024
spot_img

Partai Aceh Berharap MK Batalkan Tahapan Pilkada

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Partai Aceh masih menunggu keputusan akhir Mahkamah Konstitusi terkait dengan gugatan tahapan pemilihan kepala daerah Aceh. “Ini masih putusan sela,” kata Juru Bicara Partai Aceh Fachrul Razi yang dihubungi acehkita.com, Rabu malam. “Kita tunggu putusan finalnya.” Patrai Aceh berharap Mahkamah Konstitusi membatalkan tahapan pilkada.

Menurut Fachrul Razi, pemilihan kepala daerah di Aceh baru bisa dilaksanakan setelah DPRA mengesahkan Qanun Pilkada. “Tidak ada dasar hukum pilkada jika belum ada qanun,” kata dia.

Sore tadi Mahkamah Konstitusi mengeluarkan putusan sela yang meminta Komisi Independen Pemilihan Aceh kembali membuka masa pendaftaran bagi pasangan calon baru dari jalur partai dan persoerangan untuk mendaftar dalam pemilihan nanti.

Fachrul Razi menyebutkan, Partai Aceh tetap pada sikap awal yang menginginkan agar UU No 11/2006 tentang Pemerintahan Aceh tidak diutak-atik. Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi telah membatalkan Pasal 256 UU PA yang mengatur soal calon independen hanya sekali dalam pilkada Aceh.

“PA (Partai Aceh) masih bersikap untuk mempertahankan MoU Helsinki dan UUPA agar tidak diutak-atik,” ujar lulusan Universitas Indonesia ini. “Kita tidak mentolerir UUPA diutak-atik.”

Partai Aceh berharap Mahkamah Konstitusi membatalkan seluruh tahapan pilkada yang telah ditetapkan KIP, yang dinilai partai besutan pentolan Gerakan Aceh Merdeka itu tidak sesuai dengan UU Pemerintahan Aceh. “Kita menunggu adanya qanun pilkada yang sesuai dengan UUPA,” sebutnya.

Sebelumnya, Partai Aceh menolak mengikuti pemilihan kepala daerah karena mereka menilai tahapan yang ditetapkan KIP tidak sesuai dengan UU Pemerintahan Aceh dan tidak berdasarkan Qanun Pilkada yang disahkan DPRA pada 28 Juni lalu. Qanun yang tidak diteken oleh Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, tidak mengakomodasi calon perseorangan. Karena itu, Partai Aceh tidak mengikuti pemilihan. Mereka tidak mendaftar hingga batas pada 7 Oktober lalu. []

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,500SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU