BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Para kandidat gubernur dan wakil gubernur diminta segera menertibkan atribut kampanye yang selama ini ditempel dan dipasang di pelbagai pelosok daerah, seperti poster, baliho, spanduk. Panitia Pengawas Pemilihan akan berkoordinasi dengan Komisi Independen Pemilihan Aceh dan petugas keamanan.
Anggota Panwas Aceh Nyak Arif Fadhilah mengatakan, pihaknya akan memberikan waktu selama tiga hari kepada para kandidat untuk menertibkan atribut kampanye yang telah dipasang di pelbagai tempat di Aceh.
“Mulai sejak ditetapkan sebagai calon, seharusnya alat peraga kampanye sudah ditertibkan,” kata Arif Fadhilah kepada wartawan usai penarikan nomor urut pasangan calon gubernur di Hermes Palace Hotel, Senin (2/1).
Tiga hari waktu yang diberikan, harap Arif, semua atribut kampanye telah diturunkan kandidat. “Setelah tiga hari, kita akan berkoordinasi dengan KIP. Jika tak diturunkan juga, maka kita akan koordinasi dengan aparat keamanan,” ujarnya.
Menurutnya, tak ada alasan bagi kandidat untuk tidak menertibkan atribut kampanye. Sebab, masa sosialisasi kandidat sudah cukup lama.
Pada Jumat, KIP Aceh menetapkan empat pasang calon gubernur dan wakil gubernur periode 2012-2017. Kandidat yang sesuai nomor urut yaitu: Teungku Ahmad Tajuddin-Teuku Suriansyah; Irwandi Yusuf-Muhyan Yunan; Darni M. Daud-Ahmad Fauzi; dan Muhammad Nazar-Nova Iriansyah.
Di antara kandidat terdapat incumbent yaitu Irwandi dan Nazar. Ketua KIP Aceh Abdul Salam Poroh meminta mereka untuk mengambil cuti selama masa kampanye yang dimulai pada 30 Januari hingga 12 Februari. []