Monday, April 29, 2024
spot_img

Panwas Diminta Tertibkan Kartu JKA

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Penjabat Gubernur Aceh Tarmizi A. Karim menegaskan bahwa rapat koordinasi pimpinan daerah yang berlangsung kemarin telah meminta Panitia Pengawas Pemilihan untuk menertibkan seluruh atribut yang barbau pemanfaatan fasilitas pemerintah oleh kandidat pilkada.

“Kita meminta apa saja yang berbau pemanfaatan fasilitas pemerintah, apa itu kartu JKA atau semua simbol lainnya, itu harus segera ditertibkan oleh Panwaslu,” kata Tarmizi Karim saat berpidato pada penutupan masa sidang kedua usai pengesahan Qanun Pilkada di DPRA, Jumat (24/2).

Tarmizi kembali menegaskan komitmennya untuk menertibkan atribut yang berbau kampanye yang diduga memanfaatkan fasilitas pemerintah oleh kandidat. Penegasan ini disampaikan setelah adanya interupsi dari anggota Komisi A Abdullah Saleh yang meminta agar Pj Gubernur Tarmizi menarik kartu Jaminan Kesehatan Aceh karena di sana bergambar Irwandi Yusuf.

Menurut Abdullah Saleh, gambar Irwandi Yusuf di kartu JKA bisa dijadikan sebagai alat kampanye oleh kandidat yang maju melalui jalur perseorangan itu.

Tarmizi menyebutkan, penarikan dan penertiban kartu JKA tersebut sama sekali tidak berimplikasi kepada masyarakat. Warga yang ingin berobat cukup menunjukkan kartu tanda penduduk dan kartu keluarga saja.

“Sebagai komitmen kami, tadi kami ke Serambi Indonesia, dan besok akan dipublikasikan secara massal, bahwa warga bisa berobat dengan (menunjuk) KTP dan KK saja,” ujar bekas bupati Aceh Utara ini, disambut tepukan tangan puluhan anggota Dewan. []

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,500SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU