BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Puluhan mahasiswa dan aktivis organisasi massa berbasis Islam melancarkan unjukrasa di gedung DPRA dan kantor gubernur Aceh, Rabu (13/2/2013). Mereka mendesak agar pihak eksekutif dan legislatif segera membahas Rancangan Qanun Jinayah.
Aksi unjukrasa berlangsung damai. Para demonstran mengusung sejumlah poster, spanduk, dan bendera organisasi peserta aksi, seperti Komite Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia, Hizbut Tahrir, Ikatan Siswa Kader Dakwah, Pelajar Islam Indonesia, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah, dan LDII. Di DPRA, mereka ditemui sejumlah anggota dewan, seperti Abdullah Saleh.
Koordinator Lapangan, Ikbal dalam orasinya mengatakan, Rancangan Qanun Jinayah dan Rancangan Qanun Hukum Acara Jinayah harus masuk ke dalam program legilasi 2013 dan sudah diterapkan pada akhir 2013 nanti.
“Kami minta qanun ini harus segera disahkan dan sudah diterapkan pada 2013 ini,” ujar Ikbal.
Usai beraksi di DPRA, massa bergerak ke kantor gubernur di kawasan Lampinueng, Banda Aceh. []