Wednesday, April 24, 2024
spot_img

Anggaran Rehab Rumah Kapolda di APBA Langgar Hukum

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Gerakan Respon Hukum Cepat mendesak Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi untuk membatalkan plot anggaran 2013 yang diperuntukkan bagi rehabilitasi rumah petinggi Kepolisian Aceh. Alokasi anggaran di APBA tersebut dinilai bertentangan dengan hukum.

Gerakan Respon Hukum Cepat menilai seharusnya Pemerintah Aceh tidak perlu mengalokasikan dana untuk merehab rumah petinggi Kepolisian Aceh. Dalam APBA yang disahkan beberapa waktu lalu terdapat alokasi anggaran untuk merehab rumah Kapolda senilai Rp3 miliar dan rumah Wakapolda Rp1,3 miliar.

“Legislatif tidak perlu mengalokasikan anggaran untuk instansi vertikal, tindakan itu melanggar hukum,” jelas Juru Bicara GRHC Hospinovrizal Sabri, Rabu (13/02/2013).

Menurut Hospi alokasi anggaran itu melanggar Permendagri No. 13/2006 dan Permendagri No 32/2008. Selain itu, PP No 58 tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, UU No 3 tahun 2002 tentang Pertahanan, UU No 34 tahun 2004 tentang TNI, serta Kepres No 70 tahun 2002 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian RI.

“Aspek legal yang dilanggar tersebut, memungkinkan untuk digugat ke ranah hukum. DPRA sebagai pihak yang membahas anggaran harus bertanggungjawab terhadap pengusulan yang dilakukan oleh Dinas Cipta Karya,” kata Hospi yang juga direktur LBH Banda Aceh.

Hospi menyebutkan, anggaran itu harus ditiadakan. “Jika ini tetap dilanjutkan maka LBH, KontraS dan GeRAK Aceh sebagai koalisi yang tergabung dalam GRHC akan melakukan gugatan ke pengadilan,” tandas Hospi.

Sementara Askhalani, koordinator Gerakan Antikorupsi (Gerak) Aceh, pengalokasian anggaran untuk instansi vertikal khususnya untuk bantuan rehab rumah Kapolda dan Wakapolda dalam APBA 2013 adalah prilaku yang tidak lazim dalam penganggaran.

“Pengalokasian ini memiliki kepentingan barter untuk menutupi kasus korupsi ditubuh dinas tersebut, jadi Gubernur Aceh selaku Pengguna Anggaran harus membatalkan anggaran tersebut ” tegas Askhalani.

Untuk itu, GRHC meminta Menteri Dalam Negeri untuk membatalkan alokasi anggaran itu saat mereview APBA 2013. []

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,500SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU