Friday, May 10, 2024
spot_img

Nelayan Kecewa, Pengurusan Surat Boat Terhambat

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM – Rencana pemutihan surat-surat izin boat perikanan di atas 10 GT yang difasilitasi UN-FAO dari akhir tahun 2008 sampai sekarang, tidak kunjung selesai. Hal ini membuat nelayan Aceh kecewa dan mendesak tim terpadu yang dibentuk Gubernur Aceh bekerja cepat.

Panglima Laot Aceh T Bustamam mengatakan, Tim Terpadu untuk menangani registrasi kapal perikanan di Aceh dibentuk sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Nomor 523.42/842/2008 tentang Pembentukan Koordinasi Teknis Terpadu Registrasi Kapal Ikan dan Monitoring, Controlling dan Surveilance (MCS) Provinsi Aceh, tanggal 28 Desember 2008.

Bustamam meminta tim yang diketuai Razali AR agar benar-benar difungsikan sehingga registrasi kapal dan surat-surat yang sudah dijanjikan dapat diterbitkan secepatnya.

“Nelayan kini sangat resah karena tidak ada lagi surat-surat yang dipegang selama melakukan penangkapan ikan di laut, karena seluruh administrasi yang pernah ada diminta tim pendaftaran,” katanya dalam siaran pers yang diterima redaksi acehkita.com, Rabu (6/5).

Akibatnya, tidak kurang 60 boat dari 79 unit boat yang didaftarkan oleh tim di Lampulo telah mengurus langsung ke Syahbandar Ulee Lhe dengan biaya sendiri, begitu juga kasusnya di Lhokseumawe, Biruen dan beberapa tempat lainnya yang masuk dalam program registrasi ini. []

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,500SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU