BANDA ACEH | ACEHKITA.COM – Tahanan anak di Banda Aceh dan Aceh Besar sering mendapat perlakukan kasar dari narapidana dewasa maupun sipir. Menurut Rismawati, Koordinator Women and Child Protection (WCP), itu merupakan pengakuan anak saat mengunjungi penjara Jantho, Aceh Besar.
Risma berharap, pemerintah segera membangun penjara khusus anak. Selain itu, mengajarkan para sipir kovensi hak anak tahun 1989. Tahun lalu, sejumlah lembaga anak telah mengusulkannya ke Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).
“Seharusnya anak mendapat konseling, pendidikan dan penjara juga menyediakan psikolog,” jelas Risma, Minggu (26/7).
WCP mencatat sedikitnya 20 anak berusia 13 sampai 18 tahun saat ini sedang menjalani hukuman kurungan penjara, di Jantho. Kasus terbesar narkoba, selain pencurian. Hanya satu kasus pembunuhan.[]