Friday, April 26, 2024
spot_img

Napol GAM Terancam Gagal Ikut Pemilu

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Bakal calon anggota senator dari Aceh, Teuku Kamaruzzaman, menyebutkan bahwa narapidana politik Gerakan Aceh Merdeka bakal gagal mengikuti pemilihan umum 2014. Sebab, Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8/2013 mensyaratkan calon anggota legislatif atau senator harus mengisi pernyataan tidak pernah dijatuhi hukuman pidana penjara.

Teuku Kamaruzzaman, yang akrab disapa Ampon Man, telah mendaftarkan diri sebagai calon senator dari Aceh ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh. Namun, di sana ia harus mengisi formulir F3 yang merupakan pernyataan tidak pernah dipidana.

“Saya tidak mau mengisi dan menandatangani formulir F3. Sebab saya dihukum 13 tahun penjara karena terlibat GAM, dan sudah mempunyai kekuatan hukum tetap,” kata Ampon Man kepada wartawan di Banda Aceh, Selasa (16/4/2013).

Menurut mantan perunding GAM yang pernah mendekam selama 2,5 tahun di balik jeruji besi itu, jika ia mengisi formulir F3 sama saja membohongi publik. “Itu tidak mau saya lakukan,” sebut mantan Sekretaris Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Aceh-Nias itu.

Sebagai solusinya, kata Ampon Man, setelah KIP berkonsultasi dengan KPU ia diminta mengisi formulir F4. Lagi-lagi, Ampon Man ogah mengisinya. “Kalau saya isi, berarti saya disamakan dengan narapidana kriminal biasa. Padahal, saya narapidana politik yang mendapat amnesti dari Presiden,” kata dia.

Ia berharap KPU dan KIP Aceh membolehkan dirinya mendaftarkan diri hanya dengan melampirkan Keputusan Presiden Nomor 22/2005 tertanggal 30 Agustus 2005 yang memberikan amnesti kepada dirinya dan narapidana politik dari Gerakan Aceh Merdeka lainnya.

“Seharusnya cukup dengan surat amnesti itu. Apalagi PKPU Nomor 8/2013 itu pada pasal 13 ayat (3) disebutkan bahwa ada pengecualian bagi narapidana terkait kasus politik,” tandasnya. “Harus ada solusi, tanpa menandatangani dan mengisi formulir F3 dan F4 itu.” []

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,500SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU