Kepolisian memusnahkan 4,5 ton daun ganja kering di perkarangan Mapolda Aceh, Selasa (15/12). Ganja itu disita dalam operasi Gabungan sejak Januari hingga 11 Desember 2009. Polisi juga berhasil memusnahkan 37,5 hektar ladang ganja, dan 569,7 gram sabu.