Wednesday, April 17, 2024
spot_img

Polisi Munsnahkan 4,5 Ton Ganja

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Kepolisian Aceh memusnahkan 4,5 ton lebih ganja dan hampir satu kilogram sabu-sabu di Markas Kepolisian Aceh, Selasa (15/12). Ganja dan sabu merupakan barang bukti yang berhasil disita dalam operasi Antik Rencong sepanjang akhir 2008 hingga November 2009.

Dalam operasi setahun itu, Polisi Aceh menemukan 1.142 kasus narkotika. Kasus terbanyak didominasi ganja, disusul sabu-sabu. Sepanjang operasi, polisi juga memusnahkan 200 hektar lebih ladang yang ditanami ganja.

Kepala Kepolisian Aceh Inspektur Jenderal Adityawarman mengatakan, polisi juga menggencarkan operasi pencarian ladang ganja, kepemilikan ganja dan sabu-sabu dalam kurun November-hingga-medio Desember ini.

Selain berhasil mengungkap 21 kasus yang ditemukan di Pidie, Bireuen, dan Aceh Tamiang, polisi juga menangkap 28 tersangka, termasuk tiga polisi dan satu TNI.

“Semua tersangka dalam proses hukum,” kata Adityawarman di Banda Aceh, Selasa. []

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,400SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU