Friday, April 19, 2024
spot_img

MaTA Pertanyakan Perkembangan Pengusutan Kasus Sapi di UPDT Saree

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM – LSM Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) mempertanyakan pengusutan kasus pengadaan sapi di UPTD Inseminasi Buatan Inkubator (IBI) Saree, Aceh Besar, yang ditangani Polda Aceh karena hingga kini belum jelas perkembangannya.

“Harapan besar kita kepada Kapolda dapat memberikan kepastian hukum mengingat penyelidikan sudah dilakukan oleh Polda Aceh sejak bulan Juni dan sekarang sudah September, tetapi belum ada perkembangan atau penetapan tersangka,” kata Koordinator MaTA, Alfian dalam pernyataan tertulis yang diterima acehkita.com, Selasa (8/9/2020).

Sebelumnya, Direktur Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Aceh, Kombes Pol Margiyanto menyatakan bahwa pihaknya sedang menyelidiki dugaan korupsi pengelolaan peternakan sapi di UPTD IBI Saree, yang mencapai Rp3,4 milyar.

Proses pengadaan sapi di UPDT tersebut dimulai pada akhirnya 2016 yang mencapai ratusan ekor meski saat itu belum ada kandangnya. Kemudian, dilakukan pengadaan pakan ternak pada tahun berikutnya.

Tapi seperti telah diberitakan berbagai media pada Juni lalu, banyak sapi di UPTD tersebut kelaparan dan kurus akibat tidak terurus dengan baik. Malah sebagian dari sapi-sapi dilaporkan itu mati sehingga Polda membentuk tim untuk mengusut dugaan korupsi.

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Ery Apriyono kala itu menyebut bahwa tim Ditreskrimsus sudah turun ke lapangan untuk mengumpulkan bukti-bukti guna mengungkap apakah ada tindak pidana atau tidak.

“Untuk membuktikan adanya unsur pidana diperlukan bukti dan itu memerlukan waktu,” katanya pada Juni lalu, setelah kasus sapi kurus mencuat ke publik.

Namun, menurut Alfian, hingga sudah mencapai tiga bulan tidak jelas bagaimana perkembangan pengusutan kasus tersebut.

Bagi MaTA, perkembangan kasus itu merupakan bagian dari monitoring peradilan terhadap kasus korupsi yang dilakukan organisasi anti-rasuah tersebut.

“Kepastian hukum menjadi utama sehingga kasus tersebut ada di awal jangan hilang di akhir dan ini tak menjadi tambahan kasus mangkrak yang selama ini terjadi seperti pengadaan sapi di kota Lhokseumawe, kasus beasiswa Pemerintah Aceh dan juga pembangunan tebing di Balohan, Sabang,” ujarnya.

Alfian menambahkan MaTA berharap kepada Kapolda Aceh untuk dapat memberikan kepastian hukum terhadap kasus tersebut karena publik sudah mulai bertanya sampai dimana sudah penyelidikannya.

“Kalau kasus ini mau ditutup, MaTA akan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK ) untuk melakukan supervisi sesuai kewenangan KPK. Tetapi sejauh ini MaTA masih memiliki harapan besar kepada Kapolda Aceh untuk menyelesaikan kasus tersebut dan para pelakunya dapat dihukum,” pungkasnya.[]

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,400SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU