Saturday, April 27, 2024
spot_img

Mahasiswa Desak Kejaksaan Usut Kasus Beasiswa Unsyiah

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Puluhan mahasiswa dari Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Unsyiah berunjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi Aceh, Kamis (4/10). Dalam aksinya, mahasiswa meminta Kejati Aceh mengusut tuntas dugaan korupsi dana beasiswa Unsyiah sebesar Rp2 milyar.

Agus Setyadi/ACEHKITA.COM
Pantauan acehkita.com, aksi unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa yang berasal dari dua jurusan di FKIP ini dimulai sekitar pukul 10.30 WIB. Mahasiswa membawa sebuah sepanduk yang bertuliskan “Transparansi anggaran Unsyiah dan tuntaskan kasus korup”. Dalam aksinya, massa juga sempat menggoyang-goyangkan pintu gerbang kantor Kejati.

Massa yang berunjuk rasa di bawah terik matahari itu juga sempat melontarkan kata-kata kotor dan kasar kepada aparat Kejaksaan Tinggi Aceh. Suasana memanas ini dikarenakan tidak adanya aparat Kejaksaan yang menemui pengunjukrasa.

Bahkan, di akhir unjukrasa, mahasiswa membakar spanduk di depan pintu masuk Kejaksaan.

Koordinator Aksi Rizwan mengatakan, transparansi anggaran di Unsyiah belum terealisasi. Bahkan, persoalan yang baru terkuak yaitu dugaan penyelewenangan dana beasiswa dari Pemerintah Aceh melalui Jalur Pengembangan Kerja 2009/2010 sebesar Rp2 milyar lebih.

“Sebesar Rp2 milyar lebih dana beasiswa (diduga) dikorupsi dari total bantuan Rp17,6 milyar,” ungkapnya.

Karenanya, mereka meminta agar Kejaksaan segera memproses dugaan kasus penyalahgunaan dana beasiswa tersebut.

Akan Panggil yang Terlibat
Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejaksaan Tinggi Aceh Amir Hamzah mengatakan, aspirasi yang disampaikan oleh mahasiswa akan dijadikan sebagai bahan pertimbangan pihak Kejati.

“Aspirasi mereka akan kita jadikan sebagai bahan pertimbangan. Karena apa yang mereka suarakan itu mengenai dana Jalur Pengembangan Daerah, saat itu sudah kita lakukan penyelidikan,” kata Amir kepada wartawan saat dimintai keterangan di kantor Kejati Aceh, Kamis (4/10).

Pihak Kejati, kata Amir, sedang memprogramkan untuk memanggil orang-orang yang terlibat dalam Jalur Pengembangan Daerah dari pihak Unsyiah maupun pihak Pemerintah. “Karena kasus ini bermuara dari MoU antara Pemerintah Aceh dengan Unsyiah. Hingga saat ini belum ada yang dipanggil,” jelasnya.

Sedangkan untuk kasus itu, lanjutnya, sudah kepada kasus penyelidikan. “Tapi kita masih memprogramkan untuk memanggil orang-orang yang terlibat didalamnya,” ungkap Amir.

Amir menambahkan, untuk jumlah tersangkanya, ia masih belum bisa menjelaskan. “Nanti setelah penyelidikan kita lihat berapa jumlah tersangkanya,” pungkas Amir. []

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,500SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU