BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Dosen Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, Saifuddin Bantasyam, menyatakan kualitas pemberitaan media massa terhadap kejahatan korupsi masih belum memadai.
“Meski jumlah media massa relatif sudah cukup namun pemberitaannya masih belum memadai,” kata dia pada seminar nasional Membangun Negeri Tanpa Korupsi di Aula Mahkamah Syar’iyah, Banda Aceh, Kamis (8/12).
Menurut dia, media massa belum melakukan investigasi mendalam terhadap dugaan korupsi yang diberitakan. Juga tidak menjadikan peliputan kejahatan korupsi sebagai suatu agenda yang direncanakan.
“Maunya sekarang ada media massa yang memberitakan bagaimana kehidupan dan kondisi korban yang kena langsung dampak kejahatan korupsi,” ujar dia.
Menurut dia, pemberitaan media massa memiliki peran penting dalam pemberantasan korupsi.
Dia mengatakan, peran masyarakat sipil dalam memberantas korupsi memilik peran penting. Karena menurutnya hukum yang baik saja tidak cukup untuk memberantas korupsi di negeri ini. Tapi hukum yang baik itu juga memerlukan orang yang baik untuk melaksanakannya.
Saifuddin yang juga dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Politik di Unsyiah itu menjelaskan beberapa realitas empirik pemberantasan korupsi menunjukkan situasi yang tak menggembirakan. “Kesadaran masyarakat untuk melaporkan tindak pidana korupsi masih lemah dan umumnya mereka masih takut untuk memberi laporan.”
“Lagi pula belum ada kesepahaman di kalangan penegak hukum mengenai perlindungan kepala pelapor. Juga belum memadainya jumlah ormas/LSM antikorupsi,” jelas dia. []