Friday, May 3, 2024
spot_img

KPU Harap Pilkada Aceh tak Menuai Gugatan

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Komisi Pemilihan Umum menilai pemilihan kepala daerah di Aceh berjalan lancar dan aman. Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary berharap agar hasil pilkada Aceh tidak menuai gugatan ke pengadilan.

“Alangkah bagusnya tidak ada gugatan. (Jika tidak ada), pilkada Aceh betul-betul akan menjadi model bagi demokrasi,” kata Anshary pada ngopi bareng unsur Muspida Aceh dan calon gubernur di pendopo, Selasa (10/4) pagi.

Anshary menyarankan, jika ada kandidat yang tidak puas dengan hasil pilkada, maka bisa mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. “Masih ada jalurnya. Siapkan bukti, siapkan saksi,” kata dia.

Ia berharap agar kepala daerah yang terpilih untuk dapat merangkul saingannya. “Termasuk kepala dinas yang tidak mendukungnya saat pilkada,” ujar Anshary.

Penghitungan cepat lembaga survei menempatkan pasangan calon gubernur dari Partai Aceh Zaini Abdullah dan Muzakir Manaf meraih 55 persen lebih dukungan rakyat.

Komisi Independen Pemilihan Aceh baru akan merekapitulasi suara pada rentang waktu tanggal 15-17 April. “Baru tanggal 18 April nanti ada kepastian siapa pemenangnya. KIP akan mengumumkan hasil pilkada di sidang paripurna DPRA,” kata Ketua KIP Aceh Abdul Salam Poroh. []

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,500SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU