BANDA ACEH | ACEHKITA.COM-Seratusan Mahasiswa asal Kabupaten Simeulue berunjukrasa di kantor Gubernur Aceh, Rabu (6/10). Mereka meminta pemerintah Aceh mengundang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk mengusut dugaan korupsi di Simeulue.
“Kami Meminta Gubernur dan DPR Aceh mendesak Presiden SBY untuk segera mengabulkan permohonan izin KPK nomor R.2053/KPK/VIII/2006, tentang pemeriksaan Bupati Simeulue,” katanya.
Menurut Abdullah, banyak kasus dugaan korupsi terjadi di Simeulue, tetapi tidak satu pun tuntas diselesaikan secara hukum. Dia mencontohkan, kasus dugaan korupsi dana alokasi khusus (DAK) bidang pendidikan, yang diduga melibatkan mantan Kepala Dinas Pendidikan setempat, M. Yunan, yang sekarang menjabat Wakil Bupati Simeulue.
Selain itu kasus dugaan korupsi atau mark up pengadaan kapal cepat KMF Delog Sibao pada 2004 senilai Rp4,5 miliar, diduga melibatkan Sekda Simeulue Mohd Riswan yang hingga kini belum diusut.
Massa mendesak KPK meninjau ulang Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) di Simeulue yang diduga banyak bermasalah. Mereka juga meminta Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, melaporkan status perkebunan sawit milik Perusahaan Daerah Kabupaten Simeulue ke Menteri Dalam Negeri yang dinilai ilegal, karena tidak memiliki izin pembukaan lahan.
Menurut Abdullah sejak berdiri pada 2002 PDKS itu tidak pernah membuat laporan pertanggungjawaban ke DPRK Simeulue, padahal penyertaan modal dari APBK setempat sudah Rp200 miliar, di mana setiap tahun dialokasikan Rp20 miliar sampai Rp30 miliar, sementara kontribusi PAD dari perusahaan itu minim.[]