BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Sebanyak 312 korban tsunami yang menetap di kompleks perumahan bantuan ADB di Desa Miruk Lam Reudep, Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar, memperoleh sertfikat tanah.
Para korban tsunami yang mendapat sertifikat tanah yaitu mereka yang tidak memperoleh bantuan rumah. “Para penerima sertifikat ini merupakan hasil pengawalan Koalisi NGO HAM selama 3 tahun,” ujar M Isa, staf senior bidang advokasi Koalisi NGO HAM Aceh, dalam siaran pers yang dikirim ke acehkita.com, Kamis (27/4).
Para penerima sertifikat tersebut, kata Isa, telah melewati verifikasi yang dilakukan oleh Badan Pertanahan Aceh (BPN). “Sertifikat sudah dibagikan kepada ketua komplek, dan usai salat Jumat akan dibagikan lagi kepada korban yang belum mendapat sertifikat rumah,” ujar Isa.
Sedangkan luas tanah yang diterima masing-masing korban tsunami tersebut, bervariasi mulai dari 144 hingga 170 meter per segi. Namun, kata Isa, hingga kini dari 312 penerima manfaat itu ada 39 kepala keluarga belum bisa mendiami rumah tersebut karena diserobot oleh beberapa warga sekitar.
“Kita akan surati para penyerobot. Kalau pun masih belum mau pindah maka kita akan tempuh langkah-langkah lain secara legal agar penerima manfaat bisa menempati rumahnya,” sebut Isa.
Sertifikasi tanah bagi korban tsunami ini didanai oleh program Ralas Bank Dunia. []