Thursday, May 2, 2024
spot_img

KIP Gayo Luwes Diinstruksikan Kembalikan Berkas Kandidat

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM – Komisi Independen Pemilihan Aceh menginstruksikan KIP Gayo Luwes untuk mengembalikan berkas empat kandidat bupati dan wakil bupati yang telah mendaftarkan diri pada masa jeda tahapan pemilihan, 5 dan 6 Agustus 2011.

Ketua Divisi Perencanaan dan Data KIP Aceh Yarwin Adidarma mengatakan, KIP Gayo Luwes diminta segera mengembalikan berkas para kandidat begitu menerima surat keputusan penjadwalan ulang tahapan pilkada dari KIP Aceh.

“KIP Gayo Luwes harus memberitahukan secara persuasif kepada para bakal calon yang sudah mendaftar agar dapat menerima sikap KIP ini,” kata Yarwin di Banda Aceh, Kamis (11/8).

Selain itu, KIP Gayo Luwes juga diinstruksikan untuk tidak memproses berkas empat kandidat yang mendaftarkan diri pada masa cooling down itu.

“KIP jangan melakukan verifikasi apa pun terhadap berkas calon yang sudah diterima. Jadi berkas itu dikembalikan dulu. Nanti berkas itu untuk mereka daftar lagi (setelah ada jadwal pencalonan yang baru),” ujar Yarwin.

Dua instruksi ini dikeluarkan KIP Aceh setelah mengadakan pertemuan tertutup dengan lima komisioner dan sekretaris KIP Gayo Luwes di Banda Aceh, Kamis (11/8). Para komisioner KIP Gayo Luwes diterima Ketua Divisi Perencanaan dan Data KIP Aceh Yarwin Adidarma.

KIP Gayo Luwes menerima pendaftaran empat kandidat bupati dan wakil bupati. Tiga kandidat di antaranya, maju melalui jalur partai. Para kandidat mendaftar pada tanggal 5 dan 6 Agustus.

KIP Gayo Luwes beralasan, penerimaan pendaftaran itu dilakukan karena mempertimbangkan faktor keamanan. Selain itu, KIP Gayo Luwes juga berkoordinasi dengan Kepala Kepolisian Resort dan Komandan Kodim setempat. Berdasarkan konsultasi dengan dua pejabat keamanan di sana, KIP Gayo Luwes akhirnya memutuskan untuk menerima pendaftaran calon.

“Malah Ketua KIP Gayo Luwes, Pak Alfin Anhar bilang, ‘kalau kami tolak, kantor kami bisa hancur’,” ujar Yarwin.

Atas alasan itu, KIP Aceh mengaku bisa memahami kondisi yang dialami para komisioner KIP Gayo Luwes kala itu. “Kita dapat memahami sikap mereka yang lebih memperhatikan faktor gangguan kamtibmas, sehingga mereka tetap menerima pendaftaran,” kata Yarwin. “Jadi tidak kita kenakan sanksi, karena posisi KIP Gayo Luwes sangat dilematis.” []

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,500SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU