BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Balai Pengawasan Obat dan Makanan Aceh bekerjasama dengan Pemerintah Kota Banda Aceh meneliti makanan dan minuman berbuka puasa yang dijajakan di pinggiran jalan, Kamis (11/8).
Untuk meneliti makanan ini, tim BPOM mengambil sejumlah sampel makanan dan minuman di pusat jajanan Ramadan di kompleks bekas gedung Garuda Teater dan Peunayong.
Sampel makanan ini kemudian diuji kandungan zat kimiawi yang digunakan pada penganan berbuka puasa itu. “Kita selidiki, berbahaya atau tidak,” kata Wakil Walikota Banda Aceh Illiza Saaduddin Djamal yang ikut turun ke pasar untuk mengambil sampel makanan.
Menurut Illiza, penelitian makanan ini perlu dilakukan untuk mencegah adanya penganan berbuka puasa yang mengandung formalin dan Rodhamin B, zat yang digunakan pada tekstil.
“Alhamdulillah, dari uji laboratorium terhadap sampel makanan yang diambil di dua lokasi, tidak ditemukan yang mengandung zat berbahaya. Semua layak konsumsi,” kata Illiza. []