BANDA ACEH | ACEHKITA.COM – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh meyakini tak ada pemilih ganda dalam daftar pemilih tetap (DPT). Jumlah pemilih pada pemilihan presiden yang tercatat di KIP Banda Aceh berjumlah 14.348 orang.
“Sampai saat ini kami tidak menemukan lagi DPT yang ganda di TPS di Banda Aceh,” kata Ketua Kelompok Kerja Logistik KIP Banda Aceh Mahfudh kepada wartawan, Selasa (7/7).
Kendati adanya keputusan Mahkamah Konstitusi yang membolehkan penggunaan Kartu Tanda Penduduk untuk warga yang tak terdaftar, Mahfud menyebutkan, tidak ada perubahan DPT yang sudah disahkan. Ia juga memprediksikan tak banyak perubahan jumlah pemilih, sehingga surat suara yang perlu ditambah hanya dua persen saja.
Pagi tadi, kata Mahfudh, pihaknya telah menyalurkan logistik pemilihan ke kecamatan-kecamatan untuk didistribusikan ke 380 Tempat Pemungutan Suara. []