Anggota polisi mengawasi petugas yang menaikkan logistik pemilihan presiden untuk didistribusikan ke sejumlah tempat pemungutan suara di Kota Banda Aceh, Selasa (7/7). Mahkamah Konstitusi membolehkan penggunaan KTP untuk warga yang tak terdaftar dalam daftar pemilih tetap. Namun, Komisi Pemilihan Umum mengatakan tak akan menambah surat suara.