Thursday, April 25, 2024
spot_img

KIP Aceh Digugat

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Sejumlah calon komisioner dari Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Timur dan Nagan Raya menggugat Komisi Pemilihan Umum dan KIP Aceh. Kedua lembaga penyelenggara pemilihan itu dinilai telah menyalahgunakan kewenangan.

Calon komisioner KIP Aceh Timur Iskandar A. Gani cs dan Teuku Abdul Rasyid dari Nagan Raya menggugat KPU dan KIP Aceh ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu. Sebagai tergugat kedua, KIP Aceh dituding melanggar kode etik dan menyalahgunakan kewenangan dalam mengambil alih KIP Aceh Timur.

Sedangkan Abdul Rasyid dari Nagan Raya menggugat karena tidak menerima dengan keputusan bupati yang melantik komisioner lain. Pasalnya, KIP dituding memberikan rekomendasi kepada calon itu.

Atas gugatan itu, DKPP menggelar sidang etik yang diadakan di Mapolda Aceh, Selasa (9/8/2016) siang.

Komisioner KIP Aceh Basri M. Sabi mengakui adanya gugatan terhadap lembaganya dari calon komisioner KIP di Aceh Timur dan Nagan Raya.

Menurut Basri, permasalahan itu muncul karena KPU telah menerbitkan SK untuk lima komisioner. Namun mereka tak kunjung dilantik oleh bupati, karena dinilai proses rekrutmen mereka belum sesuai tahapan yang ada dalam UU Pemerintahan Aceh.

“KIP Aceh digugat dalam rangka pengambilalihan KIP Aceh Timur. Mereka mempersoalkan kenapa mereka tidak dilantik,” ujar Basri kepada wartawan.

Sedangkan gugatan dari Nagan Raya dikarenakan DPRK mengusulkan nama-nama komisioner yang sebelumnya telah diberhentikan atas putusan Mahkamah Agung. “KIP Aceh dianggap memberikan rekomendasi, padahal itu rapat pleno mereka sendiri,” sebut Basri. []

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,500SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU