Monday, April 29, 2024
spot_img

Khalwat di Pidie Capai 104 Kasus

PIDIE | ACEHKITA.COM — Angka maksiat di Kabupaten Pidie tahun ini tinggi, hingga September sudah mencapai 150 kasus dengan 104 kasus khalwat. Sabaruddin, Kepala Satpol PP dan WH Pidie, menyatakan rata-rata kasus khalwat telah diadili dengan cara dikawinkan.

Menurut Sabaruddin pihaknya selalu mengajak masyarakat agar tidak melakukan perbuatan yang bertentangan dengan norma-norma agama. “Kita tiap hari melakukan patroli di tempat-tempat yang mencurigakan,”jelasnya, Kamis (1/10).

Sabaruddin, mensinyalir tingginya angka maksiat di Pidie disebabkan pengaruh tayangan-tayangan televisi dan beredarnya film porno. Ia menghimbau masyarakat agar jangan melakukan perbuatan-perbuatan jahat. “Masyarakat kita perlu mendapat bimbingan agama, sehingga angka maksiat dapat menurun,” pintanya.

Sabaruddin menyebutkan, siapapun terjaring dalam razia pihaknya akan memberikan nasehat agar tidak mengulanginya. Sementara pemilik caffe diingatkan jangan menghidupkan lampu remang-remang waktu malam hari, sehingga memudahkan pasangan muda-mudi berbuat meusum. “Ini harapan kita untuk pemilik caffe,” tegasnya.[]

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,500SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU