PIDIE | ACEHKITA.COM — Angka maksiat di Kabupaten Pidie tahun ini tinggi, hingga September sudah mencapai 150 kasus dengan 104 kasus khalwat. Sabaruddin, Kepala Satpol PP dan WH Pidie, menyatakan rata-rata kasus khalwat telah diadili dengan cara dikawinkan.
Menurut Sabaruddin pihaknya selalu mengajak masyarakat agar tidak melakukan perbuatan yang bertentangan dengan norma-norma agama. “Kita tiap hari melakukan patroli di tempat-tempat yang mencurigakan,”jelasnya, Kamis (1/10).
Sabaruddin, mensinyalir tingginya angka maksiat di Pidie disebabkan pengaruh tayangan-tayangan televisi dan beredarnya film porno. Ia menghimbau masyarakat agar jangan melakukan perbuatan-perbuatan jahat. “Masyarakat kita perlu mendapat bimbingan agama, sehingga angka maksiat dapat menurun,” pintanya.
Sabaruddin menyebutkan, siapapun terjaring dalam razia pihaknya akan memberikan nasehat agar tidak mengulanginya. Sementara pemilik caffe diingatkan jangan menghidupkan lampu remang-remang waktu malam hari, sehingga memudahkan pasangan muda-mudi berbuat meusum. “Ini harapan kita untuk pemilik caffe,” tegasnya.[]