BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Sepandai-pandai tupai melompat, akhirnya jatuh juga. Peribahasa itu cocok untuk menggambarkan nasib ZA. Warga Kecamatan Mutiara Timur, Pidie, tersebut berhasil dibekuk aparat kepolisian kala tengah mesum. Padahal, ia diincar karena aktivitasnya memeras warga setelah mengaku sebagai intel Komisi Pemberantasan Korupsi.

ZA selama ini mengaku sebagai intel KPK. Ia acap mendatangi kepala sekolah hingga pedagang di sejumlah kecamatan di Pidie. Aktivitasnya ini meresahkan warga. Apalagi banyak korban berjatuhan, sehingga ia dilaporkan ke polisi. Jajaran Polres Pidie memasukkan ZA dalam incaran.

Naas, ia ditangkap bukan saat memeras. Tapi tengah berasyik masyuk bersama seorang gadis di Kecamatan Mutiara Timur. Mereka dipergoki ayah gadis tersebut saat tengah berduaan di kamar menjelang subuh.

Usai diamankan warga, ZA lantas diserahkan ke Polisi Syariat. Dari penggeledahan, ZA mengaku sebagai intel KPK dengan memperlihatkan kartu pengenal dan lencana. Nah, setelah diselidiki, ternyata ZA rajin memeras. Walhasil, ia digelandang ke markas polisi.

“Pelaku memeras korban dengan meminta uang sebesar Rp200 ribu hingga Rp300 ribu,” kata Kapolres Pidie AKBP Sunarya, Rabu (17/12/2014).

Intel KPK gadungan ini dijerat dengan Pasal 368 dan 372 KUHP tentang penipuan dan pemerasan. Selain itu, ia juga bakal terancam hukuman cambuk karena kepergok mesum. []

GHAISAN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.