Friday, April 26, 2024
spot_img

Kejati Diminta Serius Usut Kasus Beasiswa Unsyiah

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Universitas Syiah Kuala berunjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi Aceh, Banda Aceh, Jumat (22/2/2013). Dalam aksinya, mahasiswa meminta pihak Kejati untuk segera mengusut kasus korupsi dana beasiswa Unsyiah.

Dalam aksi yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB itu, mahasiswa membawa sejumlah spanduk yang berisikan tuntutan agar Kejati segera mengusut kasus korupsi di Unsyiah. Mahasiswa juga membawa foto mantan Rektor Unsyiah Darni M. Daud. Aksi yang diakhiri dengan doa bersama di depan gerbang Kejati itu mendapat pengawalan ketat dari aparat Kepolisian.

Koordinator Aksi, T. Reza Maulana, mengatakan, perjalanan panjang korupsi Unsyiah terasa sangat melelahkan dan terjadi indikasi terik ulur antara koruptor dengan kejaksaan sendiri. Jika Kejaksaan Tinggi Aceh tidak mampu mengusut kasus ini, maka mereka meminta untuk diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.

“Serahkan kasus ini kepada KPK jika Kejati tidak mampu. Dan copot Kepala Kejati karena dinilai gagal,” teriak Maulana dalam aksinya.

Menurutnya, penyidik telah memanggil sebanyak 19 saksi untuk dimintai keterangan serta menyita barang bukti uang sebesar Rp176 juta pada Kepala Urusan Keuangan pada program Pendidikan Calon Guru Daerah Terpencil Muklis Spd Msi. Namun hingga kini, belum ada satupun yang ditetapkan sebagai tersangka.

“Jika dalam waktu dekat tidak dapat menyelesaikan kasus ini sampai tuntas, copot Kajati karena tidak berfungsi dan gagal,” ungkapnya.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) dan Humas Kejati Aceh Amir Hamzah, saat menemui pengunjuk rasa mengatakan, pihaknya masih terus memproses kasus korupsi Unsyiah. Namun, jelasnya, untuk mengungkapkan kasus ini, pihaknya perlu audit Badan Pemeriksa Keuangan untuk mengetahui jumlah kerugian negara.

“Semua masih dalam proses. Kami tidak ada maksud untuk memperlambat mengusut kasus ini,” ungkap Amir.

Sementara terkait tudingan mahasiswa yang mengatakan Kejati memperlambat kasus ini untuk menjadikan Unsyiah sebagai “ATM” berjalan, Amir Hamzah membantah keras tudingan itu.

“Itu tidak benar. Mana buktinya. Harus ada bukti dong. Jangan asal bicara,” ujarnya. []

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,500SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU