BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Kepala Kepolisian Daerah Aceh Inspektur Jenderal Iskandar Hasan mengatakan kasus pemukulan bekas Gubernur Aceh Irwandi Yusuf usai pelantikan gubernur di depan gedung DPRA Banda Aceh, Senin (28/6) lalu, selesai. Pelaku telah berhasil dibekuk oleh aparat kepolisian, Rabu (27/6) malam.
“Kita ingin jelaskan pada masyarakat bahwa kasus ini selesai dan pelaku telah tertangkap,” kata Iskandar kepada wartawan dalam konferensi pers di Mapolda Aceh, Kamis (28/6).
Ia mengharap masyarakat untuk bersabar karena kasus ini akan dilimpahkah ke kejaksaan untuk disidangkan. Dalam waktu dekat ini, lanjut Kapolda, kasus ini akan dilimpahkan ke kejaksaan karena semua saksi sudah diperiksa.
“Dalam seminggu ini kasus ini akan kita bawa ke kejaksaan dan dari kejaksaan akan dibawa ke pengadilan untuk disidangkan. Dalam persidangan akan terbongkar semua apapun yang dilakukan,” ujarnya.
Kapolda bilang, untuk tersangka kasus pemukulan Irwandi merupakan perorangan bukan kelompok. “Tersangkanya perseorangan. Bukan kelompok,” jelas Kapolda.
Seperti diberitakan sebelumnya aparat Kepolisian Resort Kota Banda Aceh menangkap orang yang diduga pemukul bekas Gubernur Aceh Irwandi Yusuf usai pelantikan gubernur di Gedung DPRA, Banda Aceh, Senin (25/6) lalu. Tersangka mengaku sakit hati dan membahtah keterkaitan dengan Partai Aceh. []