Tuesday, April 23, 2024
spot_img

Kasus Pembakaran Rumah Wartawan di Aceh Tenggara, Polda Periksa Istri Korban sebagai Saksi

BANDA ACEH | BANDA ACEH — Ditreskrimum Polda Aceh kini menangani kasus pembakaran rumah wartawan di Aceh Tenggara, Asnawi, yang terjadi pada 30 Juli 2019 di Desa Lawe Loning Aman, Kecamatan Lawe Sigala-gala. Sebelumnya, kasus pembakaran ini ditangani Polres Aceh Tenggara, namun telah diambil alih Polda Aceh.

Kasus yang kini dalam tahap penyidikan itu kembali melakukan pemeriksaan lanjutan dari saksi korban, Lisnawati, yanga merupakan istri dari Asnawi.

Asnawi dalam keterangannya kepada jurnalis pada Senin (15/11) menyampaikan, pemeriksaan terhadap saksi korban Lisnawati dimulai pada pukul 11.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB di ruang Subdit I Ditreskrimum Polda Aceh.

Dalam pemeriksaan itu, penyidik Ditreskrimum Polda Aceh menanyakan kembali kronologis kejadian kebakaran yang telah menghanguskan satu unit rumah bersama satu mobilio beserta isinya. Selain itu, penyidik juga menanyakan kedatangan tamu tak dikenal di rumahnya dengan gerak-gerik mencurigakan yang datang mengendarai sepeda motor.

“Saya sudah jenuh diperiksa terus, saya maunya kasus pembakaran rumah saya secepatnya pelaku ditangkap pak Kapolda Aceh,” kata Asnawi.

Sementara itu, Pengacara Korban Askhalani SHI, memberikan apresiasi terhadap keseriusan Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar untuk menuntaskan kasus pembakaran rumah wartawan Serambi Indonesia di Aceh Tenggara.

Menurut Askhalani, kasus ini bakal terungkap siapa pelaku dan yang menjadi aktor skenario dalam pembakaran rumah wartawan. Karena pembakaran ini terindikasi adanya upaya pembunuhan berencana yang dilakukan pelaku. Ia menyebut pembakaran tersebut juga ada kaitannya dengan karya jurnalistik dan ini juga sesuai advokasi Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Banda Aceh yang telah turun ke lokasi.

“Pembakaran rumah wartawan Serambi Indonesia di Aceh Tenggara karena selama ini korban gencar mempublikasikan kasus dugaan korupsi. Dan korupsi di Aceh Tenggara menjadi atensi dan prioritas Kapolda Aceh untuk menuntaskannya dan dikawal Komisi III DPR RI,” ujar Askhalani. []

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,400SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU