Friday, April 26, 2024
spot_img

Kasus Covid-19 Terus Melonjak, Ini 3 Rekomendasi IDI untuk Pemerintah Aceh

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM a- Kasus positif terinfeksi virus corona di Aceh melonjak tajam dalam sebulan terakhir sehingga mencapai 747 kasus hingga Rabu (12/8). Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Aceh memberikan tiga rekomendasi ke Pemerintah Aceh untuk menurukan jumlah kasus positif Covid-19 di Bumi Serambi Mekkah.

Tiga rekomendasi yang diberikan IDI Aceh disampaikan dalam surat bernomor 594/IDIACEH/VIII/2020. Surat tertanggal 10 Agustus 2020 itu ditandatangani oleh Ketua dan Sekretaris IDI Aceh bersama Ketua IDI kabupaten/kota.

Ketua IDI Wilayah Aceh, dr Safrizal Rahman, yang dikonfirmasi pada Kamis (13/8) membenarkan surat rekomendasi yang ditujukan kepada Pemerintah Aceh. Dalam surat itu, IDI menjelaskan perkembangan kasus Covid-19 di Aceh sebelum memberikan tiga rekomendasi tersebut.

Safrizal menyebut, terjadi lonjakan kasus positif dari hanya 20 kasus pada Juni lalu menjadi 674 kasus di awal Agustus. Jumlah pasien meninggal mencapai 21 orang, maka case fatality rate (CFR) Covid-19 mencapai 3,4 persen.

“Angka ini sangat fluktuatif, sehingga tidak tertutup kemungkinan CFR di Aceh bisa meningkat seiring bertambahnya kasus positif Covid-19,” ujar Safrizal, Kamis (13/8).

Selain itu, ia menyampaikan dengan total pemeriksaan swab PCR sekitar 6.000 pemeriksaan, maka positive rate Covid-19 di Aceh menjadi 11,23 persen. Artinya, jelas Safrizal, 11,23 dari 100 orang yang diperiksa akan positif.

Menurutnya, hal tersebut menggambarkan bahwa penularan di komunitas masih tinggi atau cakupan tes yang belum cukup untuk mendeteksi kasus positif.

Safrizal juga menyebut banyak tenaga kesahatan baik dokter maupun perawat di Aceh yang terinfeksi Covid-19. “Sementara jumlah tenaga medis terlatih untuk penanganan Covid-19 di Aceh masih terbatas,” sebutnya.

Atas dasar pertimbangan tersebut, kata Safrizal, IDI Aceh mengajukan saran untuk penerapan pembatasan bertahap, hingga target positive rate 5 persen dengan active case finding.

Adapun tiga rekomendasi IDI Wilayah Aceh yang disampaikan kepada Pemerintah Aceh, ialah:

1. Pembatasan aktivitas dimulai dengan gerakan bekerja dari rumah (Work From Home/WFH), guna menghindari keramaian dan penularan di tempat kerja.

2. Apabila gerakan WFH belum mampu menurunkan laju pertambahan kasus positif Covid-19, menurutnya, maka perlu diberlakukan jam malam untuk mengurangi keramaian di malam hari. Terutama di ruang publik seperti kafe dan warung kopi.

3. Apabila jumlah kasus positif terus meningkat, maka perlu dipertimbangkan pengajuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) guna menghentikan penyebaran virus SARS-CoV-2.

Lebih lanjut, Safrizal menambahkan, tentunya upaya-upaya tersebut dilakukan sembari terus menerapkan prinsip penanganan pandemi. “Yakni test, tracing, dan treatment serta protokol pencegahan COVID-19 dengan menghindari keramaian, menggunakan masker, dan sering mencuci tangan,” ujarnya.[]

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,500SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU