LAMTEUBA | ACEHKITA.COM — Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Badrodin Haiti menyisir 189 hektar ladang ganja, Jumat (1/4/2016). Ladang ganja yang ditemukan di tiga kabupaten itu akhirnya dimusnahkan.
Operasi pemusnahan dilakukan secara simbolis oleh Kapolri Badroddin Haiti di Desa Lambada, Kecamatan Seulimum, Aceh Besar. Kapolri ikut ke ladang ganja menggunakan helikopter milik Kepolisian Daerah Aceh.
Usai memantau temuan ladang ganja, Kapolri yang didampingi Kepala Bareskrim Komjen Anang Iskandar, Kapolda Aceh Irjen Husein Hamidi, dan Pangdam Iskandar Muda Mayjen Luczisman Rudy Polandi akhirnya memusnahkan tumpukan batang ganja dengan cara dibakar.
Batang tanaman ganja yang dimusnahkan itu tingginya sekitar dua meter dan siap panen.
Kapolri Badroddin Haiti menyebutkan, selain di Aceh Besar tanaman ganja yang dimusnahkan juga berada di Gayo Lues dan Nagan Raya. “Ada 23 titik yang kita musnahkan hari ini,” ujarnya. []
GHAISAN