Saturday, April 20, 2024
spot_img

Kapolda Aceh Ikut Musnahkan 10 Hektare Ladang Ganja di Lamteuba

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM – Kepolisian Daerah (Polda) Aceh memusnahkan ladang ganja seluas lebih kurang 10 hektare di hutan tanaman industri Lamteuba, Kecamatan Seulimeum, Aceh Besar, Senin (20/7). Pemusnahan ribuan batang ganja itu dilakukan dengan cara dicabut akarnya kemudian dibakar.

“Bapak Kapolda ikut langsung ke lapangan memusnahkan ladang ganja pada hari ini seluas lebih kurang 10 hektare,” kata Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Ery Apriyono, dalam keterangan tertulis, Senin (20/7).

Ery mengatakan, Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada dalam kegiatan pemusnahan ladang ganja itu didampingi Irwasda dan sejumlah pejabat utama Polda Aceh, Kapolres Aceh Besar, pejabat TNI Aceh Besar dan Kajari Aceh Besar, dan Kepala BPBD Aceh Besar.

Turut juga didampingi oleh sejumlah pejabat Ditnarkoba Polda Aceh dan jajaran Polres Aceh Besar, dan ratusan personel TNI dari Kodim 0101 BS, personel Brimob dan personel Polres Aceh Besar. Sementara kegiatan pemusnahan berlangsung mulai pukul 08.30 WIB hingga pukul 12.30 WIB.

Lebih lanjut, Ery menambahkan, pemusnahan ladang ganja yang dilakukan langsung Kapolda Aceh pada hari ini sebanyak delapan titik. “Dan jarak rata-rata antara satu titik dengan titik lainnya lebih kurang 500 meter,” ujarnya.

Ia menyebut, tanaman ganja yang dimusnahkan di hutan Lamteuba tersebut terdiri dari lebih kurang 50 ribu batang yang siap panen, 70 ribu batang yang masih semai dan ketinggian batang mencapai antara 50 hingga 260 sentimeter.[]

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,400SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU