Mereka bukanlah tahanan, bukan pula hewan peliharaan. Tapi dibalik kurungan, rantai melilit kaki. Mereka berceracau selain menadah tangan, mengharap iba.
Husni dan Muhammad Dahlan, akhirnya dikurung keluarga. Mereka menderita gangguan jiwa akibat ekonomi buram serta konflik berkepanjangan. Keluarga tidak memiliki biaya, hanya gubuk didapat sebagai penganti bangsal rawatan.
Dua pria itu hanya sepotong dari 200 penderita ganguan jiwa yang dipasung, dirantai dan dikurung oleh keluarga di Aceh.
Meskipun perlakuan tersebut dianggap sebagai bentuk pelanggaran Hak Azasi Manusia (HAM), tetapi bagi keluarga, tindakan itu justru dipandang sebagai bentuk penyampaian kasih sayang.
Gangguan jiwa memang tidak langsung menyebabkan kematian. Namun, penderitaan berat dialami mereka, termasuk keluarganya. Dan, tak sedikit dari penderita gejala tersebut yang mengakhiri hidupnya dengan tragis.