Friday, May 17, 2024
spot_img

Ketua AJMI Bebas

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Kepolisian Kota Besar Banda Aceh akhirnya membebaskan aktivis Aceh Judical Monitoring Institute (AJMI) Hendra Budian, Sabtu (12/12) dinihari sekitar pukul 03.00 WIB. Ia dilepaskan setelah sempat ditahan di Markas Kepolisian Kota Besar Banda Aceh selama lima jam.

“Alhamdulilah saya sudah dilepas kembali pagi tadi,” kata Hendra Budian kepada acehkita.com. Hendra ditahan karena melakukan unjukrasa di depan kantor gubernur Aceh, semalam. Aksi itu menyorot kinerja tiga tahun kepemimpinan Gubernur Irwandi Yusuf dan Wakilnya Muhammad Nazar.

Hendra mengakui aksi keprihatinan atas tiga tahun kepemimpinan Irwandi Nazar itu, dilakukan tanpa izin dari kepolisian. Namun ia menyesalkan aksi pemukulan yang dilakukan oleh kelompok tak dikenal kepada dirinya.

“Tenyata kultur arogan dan premanisme masih ada di era seperti ini, dan itu terjadi saat kapoltabes ada di lokasi. Sebagai aparat keamanan mereka telah melakukan pembiaran,” ujar Hendra. “Saya tidak tahu alasan penangkapan, saya hanya diminta melapor.”

Ia mengatakan, sempat meminta penjelasan Kapoltabes tentang pelaku pemukulan atas dirinya, namun hal itu tidak ditanggapi. “Saya sempat tanya mana anggota polisi dan mana yang bukan, tapi Kapoltabes menggaransi bahwa pelaku bukan dari anggotannya,” sebut Hendra.

Seperti diberitakan, Hendra Budian ditangkap Jumat malam saat menggelar aksi keprihatinan di depan kantor Gubernur Aceh. Sekitar 30 massa AJMI bersepeda motor datang ke kantor gubernur Aceh di Jalan Teuku Nyak Arief dengan maksud mendirikan posko keprihatinan.

Aksi yang dilakukan bertepatan dengan tiga tahun kepemimpinan Irwandi itu juga diwarnai dengan pembagian stiker kepada pengendara jalan yang melintas. Massa menilai Irwandi dan Nazar gagal mengemban amanah rakyat. Keduanya juga dinilai gagal membawa perubahan bagi Aceh. Namun sekitar dua jam berorasi, aksi massa AJMI akhirnya dibubarkan personel Poltabes Banda Aceh.

Kapoltabes Banda Aceh yang datang ke lokasi langsung meminta anggotannya untuk membubarkan aksi AJMI dan mengamankan Hendra Budian. Meski sempat bertahan 30 Menit pasca penangkapan ketuanya, massa AJMI akhirnya membubarkan diri. []

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,500SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU