Thursday, April 25, 2024
spot_img

Irwandi Yusuf Hadapi Sidang Perdana: KPK Harus Buktikan Di Pengadilan

Jakarta – Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf hari ini (26/11/2018) menjalani sidang perdana terkait kasus dugaan suap penyaluran Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta.

Agenda sidang yang dijalani Irwandi yakni mendengarkan bacaan surat dakwaan jasa.

Setelah menjalani sidang, Irwandi Yusuf menyatakan banyak dakwaan terhadap dirinya yang salah, dan dirinya meminta KPK untuk membuktikan hal tersebut dipengadilan nantinya.

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,500SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU