Saturday, April 27, 2024
spot_img

Irwandi: Tak Ada Khilafiah Putusan MK

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Kesepakatan para komisioner KIP se-Aceh untuk mengusulkan pemungutan suara akan bergeser dari jadwal yang telah ditetapkan, mendapat reaksi dari Gubernur Irwandi Yusuf. Menurut Gubernur Irwandi, jadwal pemungutan suara seharusnya tidak berubah.

Irwandi menyebutkan, pergeseran jadwal pemilihan kepala daerah akan mengangkangi keputusan sela Mahkamah Konstitusi yang diucapkan pada 17 Januari lalu.

“Tidak bisa dan tidak boleh. Keputusan MK sangat jelas,” kata Irwandi melalui pesan pendek kepada acehkita.com, Sabtu (21/1).

Komisi Independen Pemilihan, kata Irwandi, seharusnya memutuskan jadwal pemilihan sebagaimana diamanatkan oleh Mahkamah Konstitusi. Dalam amar putusannya, Mahkamah hanya menyebutkan bahwa membuka pendaftaran selama tujuh hari, termasuk di dalamnya proses verifikasi hingga penetapan calon.

“Harus seperti yang diputuskan MK. Tidak ada khilafiah tentang itu,” tandasnya.

Sebelumnya, Hakim Mahkamah Konstitusi M. Akil Mochtar menyebutkan bahwa pembukaan pendaftaran selama seminggu untuk memberikan kesempatan kepada semua stakeholder di Aceh untuk mengikuti pilkada 2012.

“Tanpa menunda,” kata Akil saat menjadi narasumber di Indonesia Lawyer Club yang ditayangkan tvOne beberapa waktu lalu.

Hal senada juga dikemukakan Komisi Pemilihan Umum Pusat. Menurut I Gusti Putu Artha, KIP Aceh harus mampu merampungkan semua tahapan bagi para kandidat dalam kurun waktu tujuh hari seperti diamanatkan Mahkamah Konstitusi.

“Kami meminta KIP membuka pendaftaran secara simultan. Kalau ada calon yang mendaftar, langsung digiring uji baca Quran dan verifikasi berkas,” ujarnya.

Tapi, KIP Aceh dan KIP kabupaten/kota mengaku tidak akan mampu merampungkan proses pendaftaran hingga penetapan calon dalam waktu tujuh hari. Karena itu, mereka menyimpulkan bahwa hari pemungutan dan perhitungan suara akan bergeser menjadi 9 April, dari 16 Februari. KIP akan membawa usulan jadwal baru ini ke Mahkamah Konstitusi untuk disahkan.

“Kami akan memohon ke Mahkamah untuk mengesahkan jadwal baru ini,” ujar komisioner KIP Aceh Robby Syahputra. []

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,500SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU