JAKARTA | ACEHKITA.COM – Hubungan antara Aceh dengan Pemerintah Pusat, Jakarta, masih menjadi masalah dalam penguatan perdamaian di Bumi Serambi Mekkah ini. Hal ini mencuat dalam seminar ‘Bina Perdamaian di Aceh: Memacu Pembangunan, Mencegah Konflik’ di Jakarta, Senin (25/1).
Inspektur Jenderal (Pol) Budi Utomo, Ketua Desk Aceh di Kementrian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, menyebutkan, Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan mendeteksi beberapa permasalahan dalam memelihara perdamaian Aceh.
Menurutnya beberapa masalah yang muncul adalah masih adanya hambatan berupa sinkronisasi antara pusat dan daerah Aceh. Selanjutnya adalah adanya kesenjangan sinergi di antara kelompok-kelompok yang perduli terhadap masalah Aceh, disebabkan oleh banyaknya kepentingan.
“Ada juga permasalah kelompok pascakonflik, seperti KPA (Komite Peralihan Aceh), PETA, Forkab dan kelompok lainnya,” ujar Budi.
Isu pemekaran provinsi juga menjadi kerikil kelanggengan perdamaian, selain belum terakomodasinya sejumlah butir kesepakatan perdamaian di dalam Undang Undang Nomor 11/2006 tentang Pemerintahan Aceh.
Sementara itu, DR Rizal Sukma yang menjadi juru bicara Tim APAC mengatakan pihaknya masih mencari masukan dari berbagai pihak untuk melengkapi hasil kajian dan analisis tentang penguatan perdamaian dan pembangunan Aceh.
“Acara ini adalah bagian untuk melengkapi laporan. Nantinya rekomendasi akan disampaikan untuk ditindaklanjuti oleh pemerintah pusat dan Aceh maupun lembaga donor,” ujar Direktur Centre for Strategic and International Studies (CSIS) itu. []