Wednesday, May 8, 2024
spot_img

Halangi Cambuk, Polda Tegur Wakapolres Sabang

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Wakil Kepala Kepolisian Daerah Aceh Brigadir Jenderal M. Husein Hamidi menyebutkan pihaknya telah menegur Wakil Kepala Kepolisian Resort Kota Sabang Komisaris Polisi Saiful B Lubis yang menghalangi hukuman cambuk terhadap personel polisi yang melanggar syariat.

“Sudah kita tegur dan kita arahkan supaya (kasus itu) tidak terulangi,” kata Husein Hamidi kepada wartawan di Banda Aceh, Jumat (24/5/2013) siang.

Menurut Brigjen Husein Hamidi, Polda juga telah memerintahkan Kepolisian Sabang untuk berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Sabang agar kembali melaksanakan hukuman cambuk terhadap seorang personel polisi yang dinyatakan bersalah melanggar aturan syariat Islam, yaitu berjudi.

“Kami sudah perintahkan kembali Kapolres untuk melaksanakan kembali hukuman cambuk itu,” ujarnya. “Yang jelas kita tidak melindungi anggota yang salah, yang mau dicambuk, dia harus menerima hukuman tersebut.”

Seperti diberitakan sebelumnya, Seperti diberitakan sebelumnya, seorang perwira polisi berpangkat Komisaris Polisi (Kompol) di Kota Sabang menggagalkan pelaksanaan prosesi hukuman cambuk terhadap seorang anggota polisi. Akibatnya, eksekusi cambuk terhadap polisi bersama dua warga sipil yang terbukti berjudi batal dilaksanakan.

Disaksikan oleh sekitar seratusan warga yang memadati halaman Masjid Agung di Kota Sabang, Kamis siang, perwira tersebut tiba-tiba datang dengan pengawalan ketat dan membawa anak buahnya dari lokasi pelaksanaan hukuman cambuk.

Saksi mata, yang menolak disebutkan namanya, menyatakan perwira polisi itu segera menurunkan anak buahnya dari panggung. Akibat tindakan perwira polisi itu membuat seratusan warga di lokasi tercengang dan tidak bisa berbuat apa-apa.

“Malah, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Andri bersama sejumlah rekannya yang bertugas melaksanakan eksekusi cambuk itu dan tiga algojo serta beberapa polisi syariah atau Wilayatul Hisbah (WH) hanya terpaku saja dan tidak berupaya menghalangi tindakan perwira polisi itu,” kata saksimata.

Sambil membawa anak buahnya, perwira polisi itu masih mengeluarkan kata-kata bahwa hukuman cambuk tidak berlaku bagi polisi.

Kapolres Sabang AKBP Chomariasih menolak disebutkan polisi membubarkan prosesi cambuk tersebut. “Sebenarnya bukan dibubarkan,” kata Chomariasih kepada acehkita.com. “Itu kurang koordinasi saja.” []

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,500SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU